Putraindonews.com, Jakarta – Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko membeirkan dukungan terhadap Roy Suryo Cs yang kini dijadikan tersangka kasus tuduhan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Hal itu diungkapkan Soenarko dalam deklarasi dukungan terhadap Roy Suryo Cs di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
Pihaknya menyebut, kasus yang menjerat Roy Suryo Cs merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, akademisi, dan peneliti. Hal itu bentuk kezaliman pemerintah melalui lembaga kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan, 8 orang teman kita khususnya yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu,” kata Soenarko.
Dia meminta kepada Prabowo agar memberi atensi terhadap perkara Roy Suryo Cs. Sebab, status tersangka yang dialamatkan ke Roy Suryo dkk merupakan bentuk penyalahgunaan hukum terhadap rakyat yang bersuara.
“Sekali lagi kita bersuara, mari kita bersatu, untuk menjaga, melindungi teman kita yang hari ini kita yakini 8 orang teman kita dikriminalisasi. Saya yakin dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal, itu kan kriminalisasi,” ujarnya.
“Saya berharap sekali lagi Presiden Prabowo mendengarkan hal ini, bukan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang kita ketahui tidak melakukan tindak kriminal,” sambung Soenarko. Red/HS