Fitnah Politik di Atas Penderitaan Nelayan: Bupati Dikorbankan!

.com, Sampang – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan di wilayah Pantai Utara (Pantura) Madura kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Namun di tengah ramainya , Wakil Ketua Ormas Macan Asia (MAI) DPC Kabupaten Sampang, M Sahi, justru menyampaikan tanggapan positif terhadap Bupati Sampang, Slamet Junaidi.

Sahi menyatakan, pihaknya melihat bahwa tudingan terhadap Slamet Junaidi terlalu dini dan tidak didasarkan pada data yang utuh. “Kami meminta masyarakat dan media untuk tetap objektif. Jangan sampai ada penggiringan opini sebelum proses membuktikan apa pun,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon senilai lebih dari Rp21 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan migas Petronas Carigali Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Sejumlah pihak menuding Bupati Slamet Junaidi terlibat dalam aliran dana yang belum tersalurkan secara jelas kepada para nelayan.

BACA JUGA :   Trump Minta Data Pribadi Warga Indonesia sebagai Kompensasi Tarif

Dana tersebut dikabarkan cair pada periode September–Oktober 2024, saat posisi Bupati Sampang sudah dijabat oleh Penjabat (Pj.) Rudy Arifianto. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.

Pernyataan dari Petronas dan aksi protes dari sejumlah ormas memperkuat kecurigaan terhadap adanya ketidakwajaran dalam penyaluran dana. Namun menurut Sahi, justru karena waktu pencairan terjadi setelah masa jabatan Slamet Junaidi berakhir, maka tudingan terhadapnya patut diklarifikasi dengan adil.

BACA JUGA :   Pemerintah Tanggapi Permohonan Eks Marinir TNI Kembali Menjadi WNI Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

Sahi menegaskan bahwa Ormas MAI Macan Asia akan mendukung proses hukum yang objektif dan transparan. “Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Tapi jangan dulu menghakimi siapa pun, termasuk Pak Slamet Junaidi,” katanya.

Hingga kini, Pemkab Sampang belum memberikan klarifikasi resmi terkait status dana tersebut. Sementara itu, desakan masyarakat agar masalah ini diusut tuntas terus bergema. Sahi berharap agar penyelesaian masalah ini tidak dipolitisasi dan tetap berpijak pada fakta hukum.

“Jika ternyata beliau tidak terlibat, siapa yang akan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik? Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup Sahi. Red/RJS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!