Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

Putraindonews.com, Tulungagung -Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulungagung tahun 2024 diselenggarakan di Hotel Crown Tulungagung pada tanggal 6 Februari 2024. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kesuksesan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Ia menegaskan bahwa kesuksesan ini merupakan keberhasilan bersama dalam membangun Tulungagung yang kita cintai.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin. Ia berharap mereka sukses dalam mengemban amanah lima tahun ke depan serta dapat mensejahterakan masyarakat Tulungagung.

Keputusan KPU Kabupaten Tulungagung nomor 1990 tahun 2024 menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 202/PHPU.BUP-XXIII 2025 dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024, menetapkan pasangan calon terpilih dengan perolehan suara 297.882 atau 50,72 persen dari total suara sah. Partai pengusung pasangan ini adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS.

BACA JUGA :   Anis Matta Tegaskan, Umat Islam Perlu Peta Jalan, Bukan Provokasi

Pada acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, membacakan surat keputusan KPU Kabupaten Tulungagung nomor 5 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung tahun 2024. Pasangan nomor urut 01, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara ini hanya dihadiri oleh pasangan calon nomor 01.

Dalam sambutannya, Bupati terpilih Gatut Sunu Wibowo mengajak semua pasangan calon dan masyarakat untuk kembali membangun Tulungagung yang lebih maju dan makmur. Ia menegaskan bahwa Tulungagung akan menjadi lebih baik dengan jalan yang mulus dan infrastruktur yang lebih bagus.

BACA JUGA :   Ketua KPU Sumut Dorong Kabupaten/Kota Penyelesaian Coklit 100%

Wakil Bupati terpilih Ahmad Baharudin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada dengan baik dan aman. Setelah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, mereka berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat Kabupaten Tulungagung dan selalu siap menerima masukan serta kritik dari masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Lutfi Burhani, menyatakan bahwa surat keputusan akan dikirimkan ke DPRD Tulungagung pada tanggal 7 Februari 2025, dan proses selanjutnya akan dilaksanakan oleh pihak Dewan dan Kementerian. Lutfi menjelaskan bahwa tugas KPU dalam melakukan penetapan sudah selesai dan surat keputusan akan segera dikirimkan. Red/Gris

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!