GP Ansor Sebut RUU TNI Senafas Profesionalisme TNI

Putraindonews.com,Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Ansor memandang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI masih senafas dengan profesionalisme TNI dan semangat reformasi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharuddin mengatakan landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam ranah politik masih terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000.

“Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita reformasi pada 1998,” kata Addin dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (19/3).

Addin menuturkan bahwa GP Ansor meyakini supremasi sipil semakin matang sejak bergulirnya reformasi 1998. Terlebih, fungsi kontrol juga semakin menguat.

BACA JUGA :   KPU Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

“Jadi, tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan,” ujarnya menambahkan.

Terkait kekhawatiran publik akan munculnya kembali dwifungsi militer lewat RUU TNI, GP Ansor mengajak masyarakat untuk menganalisis secara jernih substansi RUU tersebut beserta landasan hukumnya.

“Panglima TNI dan Kapolri masih berada di bawah kekuasaan eksekutif, yaitu Presiden. Hierarki tersebut yang berlaku sampai sekarang,” kata Addin menegaskan.

Dalam pandangan GP Ansor, ketentuan terkait pembolehan anggota TNI menduduki jabatan sipil telah memiliki koridor jelas, yakni harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari karier keprajuritan.

BACA JUGA :   Debat Cabup-Cawabup Kabupaten Tangerang, Thohirudin: Visi Mereka Tak Fokus ke Rakyat

Sementara itu, perihal penambahan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI, Gerakan Pemuda Ansor mendorong adanya proporsionalitas demi menjaga profesionalitas TNI.

Maka dari itu, imbuh Addin, substansi UU TNI baru nantinya masih berada pada koridor implementasi yang benar.

Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat sipil, media, dan mahasiswa dalam mengawal pembahasan RUU TNI.

“Seluruh pihak yang berstatus warga negara Indonesia memang harus mengawal serta mendukung pemerintahan supaya program-program pembangunan berjalan dengan baik,” ucap dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!