Putraindonews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menyatakan, pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari harus menjadi pelajaran bagi komisioner KPU di semua tingkatan. Ia juga menekankan bahwa posisi sebagai komisioner KPU adalah posisi figur publik yang selalu diawasi oleh masyarakat.
“Bagi KPU kabupaten, kota, provinsi, agar hati-hati dalam bertindak, bertutur kata, dan lain sebagainya,” kata Guspardi kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Ditambahkan Guspardi, soliditas antar komisioner KPU tidak akan berarti jika salah satu anggotanya bermasalah. Namun, dia yakin bahwa pemecatan Hasyim tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, karena KPU RI hanya bertindak sebagai koordinator.
“Pilkada kabupaten atau provinsi itu tanggung jawab KPU daerah, dan kerja komisioner ini kolektif kolegial,” jelasnya.
Guspardi juga menyebut bahwa anggaran pilkada di daerah sebagian bersumber dari hibah Pemerintah Daerah (Pemda), dan berharap pemecatan Hasyim tidak mengganggu kinerja KPU di seluruh Indonesia.
“Komisi II DPR RI, akan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menanggapi keputusan DKPP tersebut,” demikian politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sebelunya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang etiknya, telah memutuskan pemecatan tetap untuk Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU, terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam Sidang Pembacaan Putusannya di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (4/7/2024). Red/HS