Habib Aboe: Jika Syarat Terpenuhi, PKS Bakal Ajukan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Putraindonews.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan kalau pihaknya bakal mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 jika memenuhi syarat. Namun apabila syarat tersebut tak terpenuhi, maka PKS tak keberatan untuk tidak meneruskannya.

“Hak angket kami lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kami maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah,” ujar pria yang akrab Habib Aboe ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (20/3/2024) malam.

BACA JUGA :   Sebanyak 31 TPS di Kabupaten Jayawijaya dan Yalimo Digelar Pemungutan Suara Susulan

Dikatakan Habib Aboe bahwa perjalanan dalam pengajuan hak angket di DPR RI masih panjang. Karena itu, PKS akan melihat dinamika dan perkembangannya terlebih dahulu.

“Kita tunggu dinamika dan perkembangannya aja dulu,” demikian Anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Adapun usulan pengguliran hak angket untuk ini pertama kali disampaikan calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Bak gayung bersambut, usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung capres nomor urut 01 Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan dan Persatuan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

BACA JUGA :   Hasil Survei LSI Denny JA, Airlangga Raih Indeks Tertinggi Sebagai Cawapres

Hak angket sendiri diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!