Hasto Nilai Gibran Kini Sudah Bukan Bagian PDIP

.com – Mataram | Sekretaris Jenderal DPP () menilai status Rakabuming Raka kini sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya saat usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/23).

Pihaknya mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai (parpol) atau gabungan parpol.

BACA JUGA :   PJ Gubernur Jateng Minta Penyiapan TPS Aman dari Lokasi Banjir

Sedangkan, PDIP, , Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam , sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tandas Hasto.

Menurutnya, putra sulung Presiden ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

BACA JUGA :   Pilkada Ulang Akan Digelar Tahun 2025 Bila Kotak Kosong Menang

“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai dan Golkar,” ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ujar Hasto. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!