Putraindonews.com – Jakarta | Pemerintah DKI Jakarta tegaskan tidak bertanggung jawab atas penurunan atau men-takdown iklan video atau videotron calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan yang terpampang di Graha Mandiri Jakarta.
Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Sigit mengatakan, perihal video iklan Capres Anies yang di-takedown itu ranahnya pihak swasta ataupun dari Graha Mandiri. Sebab videotron itu bukan dikelola oleh Pemda DKI melainkan swasta.
“Ini ranah swasta .Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” ucapnya lagi.
Lanjut Sigit, untuk persoalan kontestasi politik Pemilu bukan wewenang Diskominfotik, tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
“Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten Pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja,” tuturnya
Seperti diketahui, iklan video atau videotron Capres Anies Baswedan diberhentikan di Bekasi dan Jakarta yakni di Graha Mandiri, Jakarta Pusat.
Sebenarnya, videotron Anies itu tayang selama 7 dari kurun waktu 15 hingga 21 Januari 2024. Namun tak kurang dari 24 jam videotron Anies tersebut di-takedown. Red/HS