Putraindonews.com, Jakarta – Pihak istana mengonfirmasi bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan mendukung bawahannya yang telribat kasus korupsi.
Hal ini setelah adanya permintaan amnesti yang disampaikan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuer Ebenezer atau yang akrab dipanggil Noel.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi dalam keterangannya menyampaikan bahwa Prabowo tidak akan mentolerir praktik korupsi.
Menurutnya, dalam 10 bulan terakhir, Prabowo dengan tegas mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (23/8).
Ia lalu mengajak mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ungkapnya. Red/HS