Jadi Kendala Coklit, Dukcapil Tangsel Akui Sulit Monitor Data Orang Meninggal

Putraindonews.com – Tangerang Selatan | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Dukcapil Tangsel) akui sulit memonitor data orang meninggal.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, ditulis Jumat 9 Juni 2023.

Dedi menjelaskan data kematian menjadi permasalahan tersendiri, saat KPU Kota Tangsel melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

“Kalau (data, red) yang meninggal itu yang bisa merubah daftar pemilih tetap (DPT, red). Benar (data orang meninggal, red), di DPT masih muncul karena memang tidak bisa dihapus ya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Audiensi ke KPU, Partai Kebangkitan Nusantara Konsultasi Ikut Pemilu

Menurut Dedi, saat ini warga belum memiliki inisiatif untuk melaporkan, apabila ada keluarganya yang meninggal dunia.

Hal itu, diungkapkannya, akan menjadi kendala dalam pencatatan dan pemuktahiran data kematian, yang akhirnya berimbas pada DPT di Kota Tangsel.

“Tadi di disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota bahwa kesulitan kita itu adalah kami tidak tahu bahwa warga itu meninggal,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Dua Kader Gerindra Kota Semarang Diseleksi untuk Maju Pilkada 2024

“Ketika tidak ada laporan dari keluarganya. Alhamdulillah, dari sini lah saya bilang kami sinergi dengan KPU. Data coklit KPU, ditemukan kurang lebih 10.000 yang meninggal,” tutupnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!