Jaringan Advokat Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wapres

.com, – Jaringan yang terdiri dari Advokat Perekat dan TPDI mendesak Rakabumig Raka agar mundur sebagai Wakil Presiden Gibran.

Perwakilan Para Advokat Perekat Nusantara Petrus Salestinus dalam pernyataannya mengatakan bahwa Raka telah menodai demokrasi 2024.

Masalah tersebut berkaitan dengan peran tim Gibran saat memaksakan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres mendampingi pada Pemilu 2024.

“Putusan MK dan Putusan MKMK tidak hanya berimplikasi kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan 8 Hakim Konstitusi lainnya diberi sanksi administratif berupa teguran tertulis dan teguran lisan, akan tetapi juga berimplikasi pada tidak sahnya putusan MK No: 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya, Rabu (2/7).

BACA JUGA :   Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Gandeng Media Massa Jelang Kampanye

Tidak hanya itu, Petrus juga mempermasalahkan unggahan akun media sosial Fufufafa yang disebut-sebut milik Gibran Rakabuming Raka.

Pihaknya mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih belum ada klarifikasi dari pihak Gibran Rakabuming Raka terkait akun tersebut.

“Padahal kan terdapat muatan penghinaan berupa penyebaran berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, aspek asusila berorientasi seksual yang tidak sehat pada si pemilik akun Fufufafa, sehingga runtuhlah kepercayaan publik,” ujarnya.

BACA JUGA :   IRIADI ;  Zulkifli Hasan Pilihan Terbaik 

Dirinya menyebut Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri sebagai Wapres, setelah 7 hari menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!