Putraindonews.com, Jakarta – Jaringan advokat yang terdiri dari Advokat Perekat Nusantara dan TPDI mendesak Gibran Rakabumig Raka agar mundur sebagai Wakil Presiden Gibran.
Perwakilan Para Advokat Perekat Nusantara Petrus Salestinus dalam pernyataannya mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menodai demokrasi Pemilu 2024.
Masalah tersebut berkaitan dengan peran tim Gibran saat memaksakan Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
“Putusan MK dan Putusan MKMK tidak hanya berimplikasi kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan 8 Hakim Konstitusi lainnya diberi sanksi administratif berupa teguran tertulis dan teguran lisan, akan tetapi juga berimplikasi hukum pada tidak sahnya putusan MK No: 90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya, Rabu (2/7).
Tidak hanya itu, Petrus juga mempermasalahkan unggahan akun media sosial Fufufafa yang disebut-sebut milik Gibran Rakabuming Raka.
Pihaknya mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih belum ada klarifikasi dari pihak Gibran Rakabuming Raka terkait akun tersebut.
“Padahal kan terdapat muatan penghinaan berupa penyebaran berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, aspek asusila berorientasi seksual yang tidak sehat pada si pemilik akun Fufufafa, sehingga runtuhlah kepercayaan publik,” ujarnya.
Dirinya menyebut Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri sebagai Wapres, setelah 7 hari menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI. Red/HS