Jokowi Perlu Segera Terbitkan Surpres Pergantian Komisioner KPU Jelang Pilkada 2024

.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden () segera menerbitkan Ssurat Presiden (Surpres) Pergantian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Alasannya, karena Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November, perlu dipersiapkan secara matang.

“Seluruh unsur pimpinan KPU Pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal. Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang akan pilkada secara serentak. Pastinya akan menyita banyak tenaga dan pikiran,” kata Saleh lewat keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

BACA JUGA :   PSI Sambut Baik Beroperasinya Starlink di Indonesia 'Harap Jadi Solusi di Daerah 3T'

Dari sisi penyelenggaraan, Saleh menyebut kalau Pilkada Serentak 2024 ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Apalagi, ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding, ditambah keterlibatan pendukung dari partai (Parpol), organisasi masyarakat (Ormas), elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.

“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu,” sarannya lagi.

Secara teknis, lanjut Saleh, pergantian komisioner KPU Pusat tidak sulit, dan tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.

BACA JUGA :   Alasan Regenerasi, Yusril Lepas Kursi Ketum PBB

“Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim. Namun untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan . DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” pungkasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!