Putraindonews.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Ssurat Presiden (Surpres) Pergantian Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Alasannya, karena Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November, perlu dipersiapkan secara matang.
“Seluruh unsur pimpinan KPU Pusat harus terisi lengkap dan dapat bekerja secara maksimal. Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang akan pilkada secara serentak. Pastinya akan menyita banyak tenaga dan pikiran,” kata Saleh lewat keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).
Dari sisi penyelenggaraan, Saleh menyebut kalau Pilkada Serentak 2024 ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Apalagi, ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding, ditambah keterlibatan pendukung dari partai politik (Parpol), organisasi masyarakat (Ormas), elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput.
“Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu,” sarannya lagi.
Secara teknis, lanjut Saleh, pergantian komisioner KPU Pusat tidak sulit, dan tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi. Tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya.
“Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim. Namun untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan surat presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru,” pungkasnya. Red/HS