Kasus KDRT Isu Serius di Indonesia dengan Peningkatan Kasus yang Kian Memprihatinkan

Putraindonews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Muhammad Nasir Djamil mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terus menjadi isu serius di Indonesia, dengan peningkatan kasus yang semakin mengkhawatirkan.

“Tentunya ini (KDRT), sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Nasir Djamil berbicara secara daring dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Upaya DPR RI dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT, Ditengah Maraknya KDRT’, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Ia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan tersebut. Apalagi, menurut Nasir, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.

BACA JUGA :   Anies Temui Mega Hari Ini dengan Setelan Pakaian Berwarna Merah

“Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi Perppu, terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah,” ujar politisi PKS ini seraya menambahkan bahwa variabel-variabel sosial lainnya juga berperan dalam mencegah terjadinya KDRT.

Kesempatan sama, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Arzeti Bilbina Setyawan menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.

BACA JUGA :   Menkopolhukam Siap Benahi Aparat Penegak Hukum

“Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Arzeti.

Lantas, ia mendorong korban untuk tidak takut melapor dan menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah. Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami.

“Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan,” tegasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!