Kata Ujang Komarudin, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Nyaris Tak Terdengar

Putraindonews.com – Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak yang kalah, belakangan nyaris tidak terdengar lagi. Boleh dikatakan, wacana tersebut semakin lemah dan hanya menjadi isu pelampiasan partai-partai politik (Parpo)l yang kalah.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/24) saat menanggapi wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bahkan Ujang menduga hak angket pemilu curang sudah tidak memiliki kekuatan lagi. Dan, semakin lemahnya hak angket di DPR RI itu juga pengaruh pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengatakan tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket tersebut.

BACA JUGA :   Habib Aboe: Koalisi Perubahan Senang Bila Gatot Gabung untuk Menangkan AMIN di Pilpres 2024

“Makanya saya yakin hak angket kecurangan pemilu sangat sulit terealisasi. Hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Sudah sangat lemah,” tuturnya lagi.

Apalagi saat ini, menurut pendiri Indonesia Publik Review (IPR) itu, saat ini perhatian publik tertuju Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

BACA JUGA :   Hadapi Sengketa Pilpres, TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara

Tahapan pemeriksaan persidangan berlangsung 1-18 April 2024. Lalu, tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar 22 April 2024 mendatang, demikian Ujang Komarudin. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!