Kata Ujang Komarudin, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Nyaris Tak Terdengar

Putraindonews.com – Wacana kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak yang kalah, belakangan nyaris tidak terdengar lagi. Boleh dikatakan, wacana tersebut semakin lemah dan hanya menjadi isu pelampiasan partai-partai (Parpo)l yang kalah.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar , Ujang Komarudin kepada wartawan di , Selasa (2/4/24) saat menanggapi wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Bahkan Ujang menduga hak angket pemilu curang sudah tidak memiliki kekuatan lagi. Dan, semakin lemahnya hak angket di itu juga pengaruh pernyataan Ketua DPP , yang juga RI Puan Maharani yang mengatakan tidak ada instruksi dari ke Fraksi di DPR RI untuk menggulirkan hak angket tersebut.

BACA JUGA :   Senator Desak Kemendagri Kaji Serius Rencana DPR Dorong RUU MHA

“Makanya saya yakin hak angket kecurangan pemilu sangat sulit terealisasi. Hak angket tidak akan jalan atau tereksekusi. Sudah sangat lemah,” tuturnya lagi.

Apalagi saat ini, menurut pendiri Indonesia Publik Review (IPR) itu, saat ini perhatian publik tertuju Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 di (MK). Perkara yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan dan . Perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

BACA JUGA :   Ali Mochtar Ngabalin: Pergantian Pj Gubernur Tidak Ada Unsur Politis

Tahapan pemeriksaan persidangan berlangsung 1-18 April 2024. Lalu, tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar 22 April 2024 mendatang, demikian Ujang Komarudin. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!