Kehadiran Politisi Muda Diharapkan Tidak Sekadar Jadi Pelengkap

Putraindonews.com, Jakarta – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengharapkan agar kehadiran para politisi muda tidak sekadar menjadi pelengkap formalitas semata sehingga tidak membawa dampak atau semangat baru untuk menyuarakan pembaruan.

“Anak muda tidak boleh hanya menjadi pelengkap formalitas saat berpolitik, harus memiliki dampak,” kata Annisa dalam kegiatan dialog multi-stakeholder secara daring yang diselenggarakan oleh Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) di Jakarta, Jumat (11/10).

Ia mengatakan, afirmasi atau penegasan akan keinginan untuk adanya keterwakilan lebih di parlemen harus disertai dengan gagasan baru dan fundamental, guna membawa perubahan signifikan bagi bangsa dana negara ke depan.

BACA JUGA :   Tegaskan Posisi Pasca Pilpres, PDI Perjuangan Siap Jadi Koalisi ataupun Oposisi

Judicial review terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) guna menginginkan peningkatan keterwakilan anak muda di parlemen merupakan sesuatu yang lumrah terjadi.

“Kalau bagi organisasi masyarakat sipil, langkah judicial review merupakan alat untuk memperjuangkan hak sosial dan politik,” ujar perempuan itu.

Menurut dia, peran anak muda sangat vital untuk membangun bangsa dan negara ke depan, sehingga saat memutuskan ikut terjun ke dalam partai politik harus mewujudkan pembaruan.

Ditambah lagi, bonus demografi Indonesia membuat persentase pemuda atau usia produktif semakin banyak.

BACA JUGA :   Dianggap Manuver Inkonstitusional di MK, Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi

Sementara itu, mengacu daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024, terdapat 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang berkompetisi. Sebanyak 14 persen atau 1.473 orang di antaranya berusia 21-30 tahun.

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan keikutsertaan caleg berusia yang sama pada Pemilu 2019.

Pemilu 2019 jumlah caleg DPR mencapai 7.968 orang. Dari total caleg DPR itu, ada 7,3 persen atau 588 orang berusia di bawah 30 tahun. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!