KKN Meningkat, PDI Perjuangan Dorong Revisi UU KPK

.com, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan () di tengah meningginya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam negeri saat ini.

Sekretaris Jenderal mengklaim Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi . Dalam hal korupsi, Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden Ke-5 RI periode 2001-2004.

“Sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner,” kata Hasto kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (6/6).

BACA JUGA :   Siap Bergerak, Generasi Muda Visioner Deklarasikan "Fans Kharisora"

Megawati memilih mantan Ketua Mahfud Md sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN.

Oleh sebab itu, PDIP akan mendukung apabila DPR mewacanakan untuk merevisi UU KPK.

Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang jumlah kerugiannya sangat fantastis mencapai lebih Rp300 triliun.

BACA JUGA :   Tjutjuk Sunario Jalankan Amanat Pimpinan Partai Gerindra Optimistis Menang Pil Bupati Blitar

“Tambangnya aja Rp300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK ketika mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (5/6).

Bambang Pacul mengatakan UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun. Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil direvisi tahun 2019. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!