Putraindonews.com – Tangerang Selatan| Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Tangsel), Emmanuella Ridayati memberikan perhatian terhadap adanya informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berafiliasi dengan partai politik.
Wanita yang akrab disapa Sis Rida ini mengecam agar para ASN tidak melakukan politik praktis.
Dijelaskannya, hal itu diatur oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Larangan ini sudah jelas tertera dalam undang-undang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.
Sis Rida mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat. Sehingga, bekerja melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah tujuan yang utama, dibanding berpolitik praktis.
“Saya rasa tujuannya pun jelas, agar para ASN bisa fokus dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
Dengan terlibat partai politik, lanjut Rida, ASN akan bertindak tidak netral dalam memberikan pelayanan, terlebih saat menjelang Pemilu, seperti saat ini.
Rida berpendapat, ASN yang terlibat dengan partai politik, cenderung bersikap tidak profesional.
“Akan memungkinkan kecenderungan di mana ASN bersifat tidak profesional,” jelasnya.
“Tentu hal ini akan berpengaruh besar terhadap target-target yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Sis Rida mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat juga turut mengawasi adanya dugaan-dugaan keterlibatan ASN di lingkungan masing-masing.
Rida menuturkan, ASN wajib memposisikan diri untuk tidak menjadi bagian dari kepentingan politik.
“Intinya, mari kita bersama kawal, agar ASN bisa menjaga amanahnya,” tutupnya. Red/RZ