Komisi I DPRD Tangsel Kecam ASN yang Berafiliasi dengan Partai Politik

.com – | Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan ( ), Emmanuella Ridayati memberikan perhatian terhadap adanya informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berafiliasi dengan partai .

Wanita yang akrab disapa Sis Rida ini mengecam agar para ASN tidak melakukan politik praktis.

Dijelaskannya, hal itu diatur oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Larangan ini sudah jelas tertera dalam undang-undang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

BACA JUGA :   JK Puji Cak Imin Jelang Debat Cawapres, Akui Punya Pengalaman

Sis Rida mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat. Sehingga, bekerja melayani dan mengutamakan kepentingan masyarakat adalah tujuan yang utama, dibanding berpolitik praktis.

“Saya rasa tujuannya pun jelas, agar para ASN bisa fokus dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

Dengan terlibat partai politik, lanjut Rida, ASN akan bertindak tidak netral dalam memberikan pelayanan, terlebih saat menjelang , seperti saat ini.

Rida berpendapat, ASN yang terlibat dengan partai politik, cenderung bersikap tidak profesional.

BACA JUGA :   Usai Penyelenggaraan Sidang ke-2 IPPP, Pemerintah Perlu Bangun KJRI di Tiap Negara Pasifik

“Akan memungkinkan kecenderungan di mana ASN bersifat tidak profesional,” jelasnya.

“Tentu hal ini akan berpengaruh besar terhadap target-target yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Sis Rida mengatakan, pihaknya meminta agar masyarakat juga turut mengawasi adanya dugaan-dugaan keterlibatan ASN di lingkungan masing-masing.

Rida menuturkan, ASN wajib memposisikan diri untuk tidak menjadi bagian dari kepentingan politik.

“Intinya, mari kita bersama kawal, agar ASN bisa menjaga amanahnya,” tutupnya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!