Komisi III DPR RI dari F-PKS Ingin Pastikan Netralitas Aparat Jelang Pilkada di Sulsel

Putraindonews.com – Dalam rangka memantau kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, melakukan kunjungan spesifik atau Kunspeks, ke Sulawesi Selatan.

Melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024), pria yang akrab disapa Habib Aboe itu menjelaskan bahwa kunjungan sendiri bertujuan untuk memastikan kesiapan Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam menangani potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pemilu.

“Kalau kita lihat kerawanan dalam Pilkada 2024 diperkirakan meningkat, dengan faktor-faktor seperti persaingan ketat antar calon, isu politik identitas, dan potensi konflik horizontal, karenanya Komisi III DPR RI turun ke beberapa daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Habib Aboe yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan menempati posisi kelima nasional dalam peta kerawanan. Pasalnya, ada beberapa daerah di Provinsi tersebut yang dinilainya memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

BACA JUGA :   Bawaslu Ajak Masyarakat Perangi Hoaks

“Sehingga kami berpandangan perlunya dilakukan pengawasan dan tindakan preventif dari aparat penegak hukum menjadi sangat krusial,” ujar Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu.

Dalam kunjungan ini, Habib Aboe juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polda, Kejaksaan, dan Bawaslu untuk menyelesaikan persoalan pidana pemilu secara efektif.

“Seluruh komponen aparat penegak hukum harus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama pelaksanaan pemilu. Kita ingin pastika sinergi itu hadir di lapangan,” imbuh dia lagi.

BACA JUGA :   Bamsoet Kembali Beri Dukungan Marciano Norman Pimpin KONI

Bahkan Habib Aboe menyentil adanya Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara atau ASN, yang terindikasi tidak netral dan melakukan pelanggaran. Oleh karenanya, dia mendorong agar aparat penegak hukum bisa bertindak secara tegas.

“Netralitas aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah pelanggaran dan konflik yang dapat merugikan proses demokrasi,” ujarnya.

Sedang selama kunjungan di Provinsi Sulsel, Komisi III DPR RI juga mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan setempat, untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret dalam mengatasi isu-isu yang mungkin timbul selama Pilkada Serentak 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!