Putraindonews.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi sikap KPU yang membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.
“Kami apresiasi sikap KPU mencabut Keputusan No 731 Tahun 2025. Ini sikap yang bijak yakni menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan,” ujar Khozin kepada media, Selasa (16/9).
Ia menilai semangat perlindungan data pribadi dalam Keputusan No 731 Tahun 2025 memang penting. Hanya saja, kata dia, ada pengaturan yang justru bertabrakan dengan aturan lainnya.
“Ada spirit untuk menjaga data pribadi. Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya,” ucap Khozin.
Khozin juga mengingatkan KPU dalam membuat keputusan untuk mempertimbangkan sejumlah kategori mulai aspek yuridis, sosiologis, serta filosofis. Khozin berharap kejadian serupa tak terjadi lagi.
“Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang,” ungkapnya. Red/HS