KPU Gorontalo Sambut Pilkada dengan Meluncurkan Maskot ‘Te Uti Ulo Ra’ Ayati’

Putraindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan meluncurkan mascot baru.

Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Sabtu (11/5/24) mengatakan maskot pilkada tersebut dinamai “Te Uti Ulo Ra’ Ayati” karena memiliki unsur budaya dan jagung sebagai lambang komoditi terbesar yang ada di wilayah tersebut.

Maskot Pilkada tersebut yaitu jagung yang menggunakan baju adat Gorontalo laki-laki, memakai mahkota di bagian kepala sambil memegang paku dan surat suara.

Unsur mahkota atau makuta/palulawa yang dikenakan merupakan salah satu identitas yang sering digunakan pada adat-adat besar di Gorontalo khususnya para pria.

BACA JUGA :   Partai Koalisi Usulkan Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos

Paku merupakan salah satu benda yang identik dengan pesta rakyat serta juga menjadi simbol yang melambangkan keamanan, keberlanjutan dan kekompakan.

Sementara biji jagung sebagai bagian tubuh maskot, merepresentasikan tanaman jagung yang melimpah sebagai komoditi unggulan di Gorontalo Utara, serta menjadi produk pertanian unggulan petani di daerah itu.

Jagung juga melambangkan sumber pangan melimpah, serta menjadi bahan baku utama olahan makanan dan andalan untuk pakan ternak lokal.

Surat suara yang dipegang Te Uti Ulo Ra’ Ayati merupakan media yang digunakan dalam pemilihan umum termasuk Pilkada, untuk memilih calon atau pilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinginkan masyarakat pemilih.

BACA JUGA :   Cak Imin: Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Tak Ada Urusan dengan PKB ataupun PBNU

Logo KPU adalah lambang Komisi Pemilihan Umum yang merupakan lembaga pelaksana penyelenggara Pilkada di Indonesia.

Peluncuran maskot pilkada tersebut berlangsung di halaman kantor bupati setempat, dihadiri langsung Penjabat Bupati Sila Botutihe dan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!