KPU Kota Serang Tetapkan 45 Anggota Dewan Terpilih

Putraindonews.com, Serang – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kota Serang periode 2024-2029 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang Kota, Nanas Nasinudin menyebut Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak dengan total enam kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kota Serang.

Selanjutnya diikuti dengan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Partai yang paling banyak memperoleh kursi Golkar, Gerindra dan PKS terutama perolehan enam kursi dan perolehan paling banyak di tiap dapilnya dan akumulasi dari semua itu berada di Golkar,” katanya, Jumat (14/6).

Para anggota DPRD terpilih akan di lantik pada 10 Oktober 2024, sebelumnya akan ditetapkan dulu surat keputusan kemudian disampaikan kepada DPRD Kota Serang untuk diproses selanjutnya.

BACA JUGA :   PDIP Segera Bentuk Tim Pemenangan Pilpres 2024

“Untuk pelantikan ini kita tetapkan dulu surat keputusannya kemudian kita nanti sampaikan kepada DPRD Kota Serang untuk diproses selanjutnya,” katanya

Selain itu para anggota dewan terpilih juga diminta untuk segera memproses berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) sebagai salah satu syarat pelantikan anggota DPRD.

“Kota Serang paling terakhir yang paling menetapkan hasil perolehan kursi DPRD Kota Serang, karena ada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK gugatan PPP secara internal dan sudah diputuskan kemarin,” katanya.

Berikut ini daftar nama anggota DPRD terpilih Dapil Kota Serang 1, Zainal Abidin Machmud (Golkar), Roni Alfanto (Nasdem), Muhammad Farhan Aziz (Demokrat), Hasan Basri (PKS), H. Tubagus Yassin (PPP), Agung Oktariana (PDIP), Salman Alfarizi (PKB), Khoeri Mubarok (Gerindra)

Dapil Kota Serang 2, Nur Agis Aulia (PKS), Bilal (Gerindra), H. Didi Karnadi (PKB), Dede Rafiudin (PAN), Tubagus Udrasengsana (Golkar), Sahril Fausi (Demokrat), Yoppi (Nasdem).

BACA JUGA :   Bawaslu Sulsel Sebut Pemasangan Iklan Kampanye di Media Belum Dibolehkan

Dapil Kota Serang 3, Budi Rustandi (Gerindra), Muji Rohman (Golkar), Amir Abdul Hadi (Nasdem), Ubaidillah (PAN), Tubagus Lukmanul Hakim (PKS), Rahmatullah (PPP).

Dapil Kota Serang 4,Sarnata (Golkar), Saipulloh (Gerindra), Tatang Ruhiyat (PKB), Wisol (PPP), Santani (Nasdem), Sukara (PAN), Eko Sucipto (PKS), Suradi (PDIP), Ade Suminar (Golkar), Ramlan Junaidi (Demokrat).

Dapil Kota Serang 5, Heni Sulastri (Demokrat), Edi Irianto (PDIP), Tb. Ridwan Akhmad (PKS), Mohamad Hafid (Nasdem), Abdul Goni (PPP), Sofa Bela Mulia (PAN).

Dapil Kota Serang 6, Muhammad Henry Saputra (Demokrat), Bayu Astapati Rahayu (Golkar), Edi Santoso (Gerindra), Sopyani (PDIP),Rohanah (PKB), Septy Julian (Nasdem) dan Juhri (PKS). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!