KPU Minta 438 Anggota Segera Gerak Cepat

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meminta kepada 438 anggota baru KPU yang tersebar di 89 kabupaten dan kota dari sembilan provinsi untuk gerak cepat.

Setelah pelantikan sebagai anggota KPU kabupaten/kota, Hasyim Asy’ari berharap mereka yang terdiri atas 367 laki-laki dan 68 perempuan itu segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu.

“Kita sama-sama tahu bahwa pada tanggal 3 November 2023 kita sama-sama, KPU Pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan melakukan kegiatan, yaitu penetapan daftar calon tetap anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” kata Hasyim dalam pelantikan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (30/10/23).

BACA JUGA :   Fahri Hamzah: Politik Aliran Tak Ada Untungnya, Harus Diakhiri!

Setelah pelantikan, kata dia, sebagian besar anggota KPU yang baru dilantik akan langsung mengikuti rapat koordinasi (rakor) untuk pencermatan daftar calon tetap.

“Persiapan daftar calon tetap ini untuk bahan desain surat suara,” katanya.

Hasyim memandang perlu anggota yang baru terpilih segera bekerja untuk membawa pulang berkas calon anggota dewan ke daerah masing-masing guna meminta persetujuan dari pimpinan partai politik.

BACA JUGA :   Golkar Raih Kursi DPRD Terbanyak se-Indonesia

“Nanti begitu selesai itu semua, insyaallah mulai 10 November 2023 surat suara dicetak dan didistribusikan ke 2.749 daerah di Indonesia,” katanya.

Ia menyebutkan 438 anggota KPU itu berasal dari sembilan provinsi, yakni Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!