KPU Minta Kekosongan Jabatan Segera Diisi Plt

Putraindonews.com, Jakarta – Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyarankan agar kekosongan satu jabatan dalam struktur organisasi anggota KPU RI dapat segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Hal itu disampaikan Betty di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/7), saat merespons pemecatan Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU RI karena tersandung kasus asusila.

“Sebaiknya Plt dulu, sampai kemudian terpilih yang definitif,” kata Betty Epsilon Idroos di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU RI itu mengatakan sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU terkait dengan sosok pengganti Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA :   Paslon AMIN Tanggapi Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres oleh KPU RI

Berdasarkan undang-undang, kata Betty, masih ada waktu 90 hari sejak Hasyim dicopot secara tidak hormat dari jabatan Ketua KPU.

“Kami belum membicarakan itu, karena masih memiliki waktu dalam undang-undang 90 hari kalau mau digugat kita tunggu kan,” katanya.

Dikatakan Betty, KPU menantikan pergantian antarwaktu (PAW) yang kini sedang dikoordinasikan antara DPR RI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat keputusan PAW tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi setelah seluruh persyaratan dari calon Plt terkonfirmasi oleh DPR RI, kata Betty menambahkan.

BACA JUGA :   Respons Wacana Presidential Club, Sandiaga: Indonesia Butuh Semua Masukan Semua Pihak

“Jadi, nanti dipanggil lagi. Mekanismenya ada di DPR RI,” katanya.

Betty mengatakan belum ada tenggat waktu kapan kekosongan jabatan itu diisi oleh Plt terpilih, tapi proses yang lebih cepat, akan lebih baik.

“Enggak. As soon as possible,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit 9 Juli 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!