KPU Nyatakan 2 Balon di Jateng Lolos Syarat Pilkada 2024

Putraindonews.com, Semarang – KPU Jawa Tengah menyatakan sebanyak dua bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengatakan, perbaikan dan klarifikasi sudah dilakukan kepada keempat bakal calon.

“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi,” ungkapnya, Jumat (13/9).

Selanjutnya, kata dia, KPU akan menetapkan kedua kandidat tersebut menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024.

BACA JUGA :   Komnas Perempuan Berharap DPR RI Segera Sahkan RUU PPRT Jadi UU

Ia menuturkan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, sebelum dimulainya mada kampanye pada 25 September.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan berkonsolidasi tentang pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye.

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan ke KPU.

Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA :   Berbeda dengan Anies dan Ganjar, Dudung Beri Nilai 99,9 Persen ke Menhan Prabowo

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh PDIP dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara. Red/ST

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!