KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024

Putraindonews.com – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dinilai telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Kholik di KPU mengatakan bahwa hasil pleno tertutup menyebutkan, tiga paslon tersebut antara lain, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Hasil sidang pleno tersebut telah kami tuangkan dalam PKPU nomor 1631 tahun 2023,” kata Idham dalam konferensi pers KPU RI, Senin (13/11/23).

BACA JUGA :   Berbeda dengan Anies dan Ganjar, Dudung Beri Nilai 99,9 Persen ke Menhan Prabowo

Diketahui untuk pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Berikutnya, pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Dan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA :   Partai Buruh Deklarasi Dukung Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!