KPU Sebut Pemilu Berjalan Sesuai Prosedur

.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan masyarakat sudah mengetahui bahwa penyelenggaraan 2024 berjalan dengan baik.

“Tapi, yang jelas, kita tahu betul masyarakat secara luas, secara umum juga sudah mengetahui bagaimana proses ini dijalankan dan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, , Selasa (23/4/24).

Karenanya, KPU tidak memberikan imbauan khusus menjelang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih sebab mulai dari rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara nasional sampai pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di situasinya terkendali dengan baik.

BACA JUGA :   IMO Apresiasi Terpilihnya Kaesang Pangarep Sebagai Ketum PSI Periode 2025–2030

“Jadi, saya kira kalau misalnya dari sisi imbauan tertentu, kami tidak punya niat untuk mengimbau apa pun,” ujarnya.

Pada Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan- dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga hakim konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

BACA JUGA :   Budi Arie Dituntut PDI Perjuangan segera Minta Maaf Soal Kasus Judol

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!