Putraindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap buka suara bersama Komisi II DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Rencananya agenda RDP digelar Kamis (14/3/24), tapi agenda tersebut terpaksa ditunda lantaran KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
“Emang ada pilihan lain, KPU harus siap (buka-bukaan soal dugaan kecurangan pemilu),” kata Anggota KPU August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Mellaz menilai, rekapitulasi penghitungan suara pemilu dilakukan secara transparan. Pasalnya, saksi peserta pemilu turut hadir dan rekapitulasi juga digelar melalui live streaming yang disaksikan semua masyarakat.
“Bukan saja dihadiri oleh saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga ada live streaming. Sehingga semua orang juga bisa memantau langsung. Bagaimanapun KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi,” ungkap Mellaz.
Pihaknya menyebut sudah mengajukan surat penundaan rapat kepada Komisi II DPR RI. RDP itu sedianya membahas terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu.
“Kalau enggak salah saya dapat informasi dari staf saya pada 21 Maret pukul 09.00 pagi,” ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, harus mengundurkan jadwal rapat evaluasi dengan KPU RI. Rapat itu baru akan dilaksanakan setelah proses penghitungan suara manual selesai.
“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah. Karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” pungkas Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3). Red/HS