Putraindonews.com, NTT – KPU Kabupaten Sumba Barat menyerahkan usulan Calon terpilih kepada Gubernur melalui Bupati untuk selanjutnya di verifikasi dan di sahkan lewat pengucapan sumpah janji dan pelantikan dengan keputusan Gubernur sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat.
Penyerahan Usulan Calon Terpilih ini dilaksanakan di ruangan Sekda Sumba Barat pada, Selasa (6/8).
Penyerahan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo di dampingi oleh anggota Oktavianus Malo dan Ridwan M. Kamodo menyerahkan dokumen dimaksud yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Yermia Ndapa Doda.
Kepada Putraindonews.com Ketua KPU Sumba Barat mengatakan bahwa Pengusulan ini baru disampaikan kepada Pemerintah oleh KPU karena masih menunggu kelengkapan dokumen berupa tanda terima LHKPN bagi calon terpilih.
“Saat ini tanda terima LHKPN bagi 25 calon anggota terpilih telah di terima oleh KPU Kabupaten Sumba Barat,” Ujar Ketua KPU Teguh Rahardjo.
Menurutnya, Sesuai ketentuan bahwa pengusulan calon anggota DPRD terpilih paling lambat 21 hari sebelum pengucapan Sumpah janji. Yang mana pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan tanggal 9 September 2024, sehingga pengusulan ini masih dalam rentang waktu sebelum 21 hari tersebut.
“Harapan kami pengusulan ini menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk melanjutkan kepada Gubernur untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan Penyerahan Surat usulan beserta dokumen pendukung dan Foto bersama. Red/Nov