KPU Teken MoU dengan Kemenag, Kemenpora dan PPATK

.com – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama (), Kementerian Pemuda dan (Kemenpora), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 2024.

“Telah dilaksanakan penandatanganan kesepahaman atau MoU antara KPU dengan tiga lembaga, yaitu Kemenag, Kemenpora, dan PPATK,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat konferensi pers usai Penandatanganan MoU di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9/23).

KPU, kata Hasyim, menyadari bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi yang tidak bisa diselenggarakan oleh satu pihak. Pasalnya, banyak topik yang perlu dikerjakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA :   Jokowi Wajib Terbitkan Payung Hukum demi Buktikan Netralitas dalam Pilpres

“Ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Ia menjelaskan jumlah kategori pemilih pemula dalam Pemilu 2024 terbilang besar. Pihaknya ingin mengadopsi spirit sportivitas dalam kontestasi pemilu sehingga KPU menggandeng Kemenpora.

“Pemilih kategori pemuda itu luar biasa besar, tersebar di berbagai macam organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan tentu kita pengin mengambil spirit sportivitas yang dapat berkontribusi dalam kompetisi kepemiluan,” katanya.

BACA JUGA :   Gerindra Resmi Usung Agustiar Sabran

Kemudian, KPU mewajibkan para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Dalam hal ini, KPU merasa perlu bekerja sama dengan PPATK untuk menangani transaksi keuangan dan pelaporan dana kampanye.

“Ada kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye. Untuk itu disiapkan ada rekening khusus dana kampanye. Pasti modelnya bank-able atau transfer-able melalui bank dan ada lembaga yang khusus menangani transaksi keuangan, yaitu PPATK,” tandasnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!