Putraindonews.com – NTT | Ditemui diruang kerjanya, Jubir KPUD Sumba Barat Teguh Rahardjo mengatakan Sejumlah 15 partai tersebut semua melakukan perbaikan.
“Untuk hari pertama pada hari Sabtu 8 Juli 2023, sejumlah 4 partai melakukan pengajuan perbaikan syarat. Sedangkan sisanya 11 partai politik melakukan pengajuan perbaikan pada tanggal 9 Juli 2023,” ungkap Jubir KPUD Sumba Barat itu kepada Putraindonews.com, Senin (10/7).
Lanjutnya, bahwa KPUD Sumba Barat berharap bahwa semua dokumen yang sudah dimasukkan oleh seluruh partai politik itu sudah benar.
“Untuk permudah proses verifikasi, kami berharap semua dokumen sudah benar,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses verifikasi, konsekuensinya sudah pasti ada calon yang memenuhi syarat bahkan ada calon yang tidak memenuhi syarat/gugur dan dicoret dari daftar sementara.
Sedangkan proses verifikasi itu sendiri mulai dari 10 Juli sampai dengan 6 Agustus 2023. Dan mulai 6-9 Agustus dipersilahkan partai politik untuk mencermati rancangan.
“Rancangan yang kita maksudkan adalah kami sampaikan kepada partai terkait yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, kemudian dari rancangan itu sudah sesuai atau tidak, misalnya nomor urut yang keliru, nama partai maupun logo partai, bahkan dalam masa itu masih ada waktu untuk pergantian calon,” ungkapnya.
Setelah partai sudah melakukan pencermatan dengan clear, mulai tanggal 12-18 Agustus itu penyusunan DCS sekaligus penetapan dihari terakhir yakni 18 Agustus 2023.
“Kemudian kita umumkan daftar calon mulai dari 19-23 Agustus 2023. Kemudian mulai 19-28 Agustus itu masa tanggapan masyarakat,” terangnya.
“Seandainya tanggapan masyarakat terbukti maka partai politik bisa menggantikan calon maka mulai tanggal 21-23 September adalah waktu pengajuan pengganti calon, dan terakhir adalah penetapan DCT pada bulan November,” sambungnya lagi. Red/Nov