Legislator Golkar Desak Menkes Segera Terbitkan Aturan Turunan dari UU Kesehatan

.com – Pemerintah, dalam hal ini Menteri (Menkes) didesak untuk segera terbitkan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, karena hal itu penting untuk segera diimplementasikan khususnya bagi masyarakat di daerah.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Implementasi UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah’ di Kompleks Parlemen Senayan, , Selasa (23/7/2024).

BACA JUGA :   Muzani Ungkap Alasan Prabowo Kembali Dicalonkan di Pilpres 2029

Melki mengatakan kalau UU Kesehatan telah disahkan pada Agustus 2023, maka aturan turunannya harus selesai maksimal pada 31 Agustus 2024 dan itu akan menjadi ‘kado’ DPR RI periode 2019-2024 ini.

“Jadi, aturan turunan dari UU itu nantinya akan dipelajari oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera diprogramkan kesehatannya, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Misalnya tenaga kesehatan, prioritas program kesehatan, dokter, anggaran, puskesmas yang dibutuhkan dan lain-lain. Selain program dan anggaran dari pemerintah pusat,” tegasnya.

BACA JUGA :   Muktamar PKB Tandingan Rencana Digelar, Ormas Sayap PKB Minta Polisi Tak Terbitkan Izin

Sehingga dengan aturan turunan UU Kesehatan itu, lanjut Melki, daerah akan segera mempunyai induk program kesehatan, yang disiapkan oleh Pemda.

“Itu bisa dibahas bersama secara umum, termasuk anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), menyiapkan SDM (sumber daya manusia), fasilitas kesehatan dan sebagainya sesuai kondisi daerah masing-masing,” pungkas politisi Golkar itu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!