Legislator PKB Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Sebelum Berakhir Masa Periode DPR RI Saat Ini

Putraindonews.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR RI Periode 2019-2024 ini, perlu mengambil langkah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah 20 tahun berjalan, menjadi Undang-Undang.

Harapan ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq melalui video streaming dalam Forum Legislasi bertajuk ‘UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Menurut Mama, dengan disahkannya RUU PPRT menjadi UU, sebagai warisan berharga bagi masyarakat sebelum berakhir masa periode DPR RI saat ini. Selain itu, dengan disahkan RUU ini dapat memberikan manfaat atas jaminan sosial kepada para pekerja rumah tangga yang saat ini tidak terurus secara benar, baik dari upah hingga jaminan kesehatan dan masa tua.

BACA JUGA :   PDIP Segera Bentuk Tim Pemenangan Pilpres 2024

“Maka RUU PPRT ini harus diperjuangkan. Karena di dalamnya terdapat berbagai perlindungan bagi para pekerja rumah tangga. Kita tahu saat ini PRT bekerja tanpa kontrak kerja yang jelas dan juga upah seadanya,” ujar dia.

Maman menambahkan, RUU PPRT nantinya tidak hanya memberikan manfaat jaminan sosial yang jelas bagi para pekerja rumah tangga, tapi juga dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja rumah tangga yang sering kali diintai dengan kekerasan fisik dan juga sikis dari oknum majikan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :   Posko Relawan Garap Kaum Milenial Dukung Tomi Gandi Calon Wakil Walikota Blitar

Oleh sebab itu, pembahasan RUU PPRT lebih lanjut akan membuka wawasan publik terhadap pentingnya perlindungan PRT. Dan, apabila disahkan menjadi UU, beleid tersebut juga memuat pasal perlindungan kepada PRT yang bisa menjadikan hubungan kerja di dalam ranah domestik menjadi lebih baik.

“Saya berharap RUU ini bisa diselesaikan dalam periode ini. Dan memang bila tidak, saya meminta untuk bisa dilanjutkan di periode selanjutnya yang menjadi agenda penting,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!