Putraindonews.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Prabowo Subianto agar mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam kegiatan “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10), Luhut mengemukakan bahwa pemerintah terus mempertimbangkan kepentingan investor dalam memutuskan nilai UMP.
Menurutnya, usulan dari asosiasi buruh umumnya hanya mempertimbangkan kebutuhan dari perspektif pekerja.
“Saya bilang ke Presiden, kenapa kita harus diatur sama organisasi buruh? Kita pikirkan dia. Kalau hanya pikirkan dia, tapi tidak memikirkan investor, ya susah. Harus ada keseimbangan,” kata Luhut.
Pihaknya turut menghitung formulasi besaran UMP dan telah melaporkannya kepada Prabowo. Formulasi itu, menurut Luhut, mengacu pada basis besaran hidup laik dan juga mempertimbangkan masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asosiasi pengusaha.
“Saya bilang ke Presiden, mohon Bapak jangan mau dipaksa sana-sini. Ini sudah yang terbaik. Jalan tengah,” papanya. Red/HS