Mardani Ali Sera Diadukank e MKD DPR RI

Putraindonews.com,Jakarta – Kepala Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya yang menyinggung Partai Gelora.

Ia diadukan ke MKD DPR oleh seorang yang mengaku sebagai simpatisan Partai Gelora bernama Eneng Ika Haryati. Aduan tersebut disampaikan ke Kantor MKD di Kompleks Parlemen pada Kamis (30/1) ini.

“Kita terima, yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.

BACA JUGA :   DKPP Dorong Peran Perempuan Cegah Money Politics

Dia mengatakan bahwa pelapor tersebut akan dipanggil oleh MKD untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan itu akan dilakukan pada pekan depan.

Sementara itu, Eneng mengatakan bahwa Mardani diadukan karena mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan partai “nol koma”, dalam sebuah acara resmi.

Sebagai simpatisan, dia mengaku tidak terima atas pernyataan Mardani tersebut. Menurut dia, Mardani diduga telah melanggar kode etik terkait pernyataannya itu.

“Karena dia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” ucap Eneng.

BACA JUGA :   Ketum Golkar Ungkap Gibran Batal Hadiri Puncak HUT ke-65 MKGR

Dia mengatakan aduan itu pun sudah diterima dengan baik oleh MKD DPR RI. Dia mengatakan bahwa aduan tersebut disampaikan sebagai inisiatif pribadi dan tidak mewakili Partai Gelora.

“Dia mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora, dengan tertawa yang terbahak-bahak,” katanya.

Adapun pernyataan yang disampaikan Mardani itu terjadi dalam acara bertajuk Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina pada Selasa (21/1). Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal TVR Parlemen di YouTube. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!