Masuk Bursa Cakada Kota Blitar Bayu Setyo Kuncoro Mundur dari Anggota DPRD

Putraindonews.com, Blitar – Pasca ditetapkanya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kepada calon walikota dan wakil walikota Blitar Pemilu Kada 2024 mendatang Bayu Setyo Kuncoro harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Bayu sejak tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan dengan dihadiri dari KPU kota Blitar menyampaikan surat pengunduran diri yang disaksikan oleh pengurus dan Ketua DPC PDI Perjuangan dr Syahrul Alim.

“Ini bagian dari AD ART partai, mekanisme yang harus dipenuhi sesuai SOP nya,”kata Bayu.

BACA JUGA :   Ingatkan Kader Tak Terganggu Hasil Survei, Puan: Jangan Lengah

Dalam rangka untuk mempercepat tahapan Pemilu Kada, sebagaimana PDI Perjuangan DPP telah memberikan mandat kepada pasangan Bambang Rianto calon Walikota Blitar berpasangan dengan Bayu Setyo Kuncoro yang pada kontestasi pemilihan Legislatif Bayu terpilih kembali menjadi anggota dewan DPRD kota Blitar.

“Karena dalam Pilek 2024 – 2029 saya kembali terpilih, maka dengan tugas partai yang baru ini, maka saya memilih mundur tidak sampai pelantikan sebagai anggota dewan, dan sebagai pengganti saya adalah mas Dedy Indarwanto,”ungkapnya.

BACA JUGA :   Bawaslu Tulungagung Tangani 289 lebih Kasus Pelanggaran Pilkada 2024

Untuk diketahui dari Dapil Sanan Wetan perolehan suara Dedy dibawah perolehan suara Bayu Setyo Kuncoro, sehingga Dedy berkesempatan sebagai Pengganti Antar Waktu.

Bayu berharap dengan mempercepat proses pengunduran dirinya, akan mempercepat proses tahapan tahapan yang akan dilalui selama Pilkada berlangsung.

“Kepada masyarakat kota Blitar kami mohon dukungan dan doa restunya membawa visi missi kota Blitar “Berdaulat” adil dan makmur rakyat kota Blitar,”pungkasnya. Redaksi/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!