Menko Polhukam Pimpin Rapat Antisipasi Penetapan Suara Pemilu 2024

Putraindonews.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat untuk menyikapi perkembangan situasi pascapemungutan suara dan antisipasi penetapan suara pemilu 2024.

Sebelum itu, Hadi Tjahjanto juga memastikan hasil rekapitulasi nasional akan selesai tepat waktu yakni 20 Maret.

“Masih tepat waktu, sesuai dengan undang-undang selama 35 hari setelah pencoblosan akan diumumkan,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/24).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menargetkan hasil rekapitulasi nasional akan rampung pada Senin 18 Maret mendatang. Menyambut hal itu, Hadi memastikan akan memantau proses rekapitulasi agar selesai tepat waktu.

Terkait adanya potensi demonstrasi menolak hasil pemilu yang mungkin terjadi menjelang ataupun setelah rekapitulasi, Hadi menilai gelombang tersebut belum terlihat hingga saat ini.

BACA JUGA :   KSP Tepis Isu Presiden Jokowi Lantik Menteri Baru di IKN

Namun demikian, hal itu tidak mengendurkan pihaknya untuk tetap melakukan pengawasan dan penjagaan demi menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Ya kita masih melihat normal ya (situasi massa),” kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

BACA JUGA :   NasDem Harap AMIN segera Lekat di Benak Publik

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!