Menkominfo Didesak Mundur Buntut Kasus Peretasan PDN

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) diminta segera turun dari jabatan setelah adanya kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Akibat dari aksi peretasan itu, sejumlah sistem layanan publik di Indonesia mengalami kelumpuhan selama berjam-jam.

Menanggapi desakan tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi hanya berikan jawaban singkat ketika disinggung soal tuntutan dirinya untuk mundur dari jabatan.

BACA JUGA :   DKPP Tegaskan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Tidak Pengaruhi Pencawapresan Gibran

“Ah, no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara,” ujar Budi Arie, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Budi Arie mengatakan bahwa hasil rapat Kemenkominfo dengan Komisi I DPR RI belum menemukan adanya indikasi kebocoran data akibat serangan ransomware tersebut.

Budi Arie juga pastikan bahwa pemerintah akan membereskan segala masalah yang mundul akibat peretasan di PDN.

BACA JUGA :   GP Ansor Tolak Kader Gandengan dengan Edy Rahmayadi

“Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data,” ujarnya.

Desakan agar Budi Arie untuk mundur dari posisinya sebagai Menkominfo pertama kali disampaikan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!