Putraindonews.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno angkat bicara perihal kabar anak dan menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang dikabarkan miliki tambang ‘Blok Medan’ di Maluku Utara (Malut).
“Waduh saya enggak tahu. Enggaklah, enggak ada (tanggapan). Itu kan proses hukum,” ujar Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).
Terpisah, Bobby juga enggan berkomentar banyak mengenai hal itu. Dia menilai hal tersebut bagian dari persidangan.
Menurut Bobby, biar proses persidangan yang menjawab. Dia menghormati apa pun yang diputuskan dalam proses itu.
“Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) enggak etis,” kata Bobby Nasution di Medan, Sabtu (3/8), dilansir dari Detik.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili mengungkap istilah ‘Blok Medan’ dalam sidang suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Suryanto menyampaikan istilah itu sering dipakai oleh AGK dalam proses pengurusan IUP di Malut. Jaksa sempat bertanya maksud ‘Blok Medan’.
Lalu Suryanto menjelaskan ‘Blok Medan’ merujuk Wali Kota Medan Bobby Nasution. Adapun AGK menyebut ‘Blok Medan’ merujuk ke anak Jokowi yang juga istri dari Bobby. Red/HS