MKD Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR Aktif

.com, – Keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk mundur dari anggota ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. MKD pastikan keponakan Presiden itu tetap merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” ujar Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10).

BACA JUGA :   RUU 27 Kabupaten/kota di Jabar, Banten dan DIY Resmi Jadi Inisiatif DPR

Adapun keputusan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Pihaknya menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah MKD DPR RI melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek , ketentuan tata beracara MKD. Selain itu, dia mengatakan MKD DPR RI juga memutuskan hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

BACA JUGA :   Gelar Muskerwil Se-NTT, PKB Bahas Agenda Tahunan Bersama Seluruh DPC

Lanjutnya, MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Sebelumnya pada Rabu (10/9), Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI karena memahami ada ungkapannya beberapa waktu lalu yang dinilai menyakiti banyak pihak. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!