Putraindonews.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) rencana akan menggelar sidang etik terhadap Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach pada 29 Oktober 2025.
Sidang dilakukan usai MKD mendapat restu dari pimpinan DPR mengenai adanya dugaan pelanggaran etik para anggota DPR tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pimpinan DPR telah mendapat surat permohonan sidang di masa reses dari MKD sejak minggu lalu.
“Pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ucap Dasco, Rabu (22/10).
Soal teknis pelaksanaan, politisi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya kepada MKD, termasuk materi yang akan disidangkan.
“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” katanya. Red/HS