Putraindonews.com, Tangsel – Nama Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Airin Rachmi Diany semakin santer disuarakan oleh masyarakat kaitannya dengan kontestasi pilgub Banten.
Meski belum final dalam pencalonannya, nama mantan wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode itu sudah mengantongi rating tertinggi dalam berbagai survey yang digelar.
Selain memiliki segudang pengalaman dan nama besar, menggemanya Airin di Banten juga merupakan hasil kerja-kerja dari berbagai kelompok pendukung yang ada.
Namun demikian, sampai saat semua masih menunggu situasi mutakhir dari berbagai dinamika politik baik di tingkat provinsi maupun nasional yang akan membuka tabir pada akhirnya.
Kondisi yang sedemikian itu sama sekali tidak mematahkan semangat kelompok-kelompok pendukung pro Airin, salah satunya adalah kelompok Kawal Airin Sampe Banten atau yang dikenal dengan KASEB.
Dahlia Nadeak sebagai ketua umum KASEB dalam kesempatannya kepada awak media menuturkan, bahwa dirinya sudah mengenal luar dalam sosok yang ia dukung untuk berkontestasi pada pemilihan gubernur Banten.
“Kami (KASEB) kerja siang malam dari timur sampai barat untuk bisa kawal Airin sampe Banten. Semangat pengurus dan antusias masyarakat kepada calon yang didukungnya (KASEB) telah menjadi motivasi yang menjelma menjadi pergerakan rakyat Banten,” ujarnya di Bilangan BSD Tangsel, Selasa (20/8).
Menurutnya, Airin sangat layak, pantas dan tepat menjadi pilihan masyarakat untuk bisa membangun banten lima tahun kedepan.
Putusan MK Terbaru Bawa Angin Segar, Akankah Jadi Dewi Fortuna?
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8).
Dengan adanya keputusan ini secara otomatis menguntungkan partai-partai kecil yang sejauh ini tidak punya kans untuk mencalonkan kandidatnya sendiri.
Situasi ini tentu saja membawa angin segar bagi parpol yang tidak memiliki keterwakilan kursi di legislatif untuk mengusung calonnya di daerah, baik itu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Lantas, bagaimana dengan nasib Airin di Pilkada Banten, setelah keluar keputusan MK tersebut?
Jika mencermati dinamika dan konstelasi politik yang ada, maka sebetulnya momentum ini sangat menguntungkan bagi calon kepala daerah yang sejauh ini belum banyak mendapatkan rekomendasi partai.
Termasuk dalam hal ini peluang terbuka bagi calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Airin dengan kesempatan ini bisa mengonsolidasi dukungan utamanya dari partai-partai kecil yang kurang ataupun tidak memiliki kursi di legislatif Banten.
Jika ini berhasil dilakukan dengan baik, maka bukan tidak mungkin Airin akan mendapatkan dukungan politik yang jauh lebih kuat dan solid sebagai modal untuk memenangkan kontestasi di Pilkada Banten 2024. Red/RY