Putraindonews.com, Jakarta – Partai NasDem bergerakan mencopot Ahmad Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III usai rentetan pernyataannya yang viral menanggapi kritik terhadap DPR.
Keputusan itu diambil berdasarkan surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.
Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.
Lewat surat itu, Sahroni kini dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi Rusdi Masse Mappasessu.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menyebut surat tersebut hanya rotasi biasa, dan penyegaran.
“Hanya rotasi rutin, tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat (29/8).
Hermawi juga membantah pencopotan Sahroni buntut pernyataannya baru-baru ini yang menuai kritik. Ia mengatakan pergantian Sahroni murni rotasi biasa. Red/HS