Ormas Mulai Berebut Kelola Tambang, Legislator PKS Mengaku Prihatin

Putraindonews.com – Sejumlah organisasi keagamaan, mulai berebut untuk mengelola tambang. setelah Nahdlatul Ulama (NU), kemudian menyusul Muhammadiyah yang menyatakan kesiapannya mengelola tambang. Kini menyusul Persatuan Islam (PERSIS) yang menyatakan ingin mengelola tambang, juga Majelis Ulama Indonesia/MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang tersebut.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto melalui keterangan resminya, yang diterima awak media, Selasa (30/7/2024) mengaku prihatin dan dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang.

Mulyanto khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba (minyak, energi dan batu bara), sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat. Karena itu ia minta pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, dimana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus,” katanya seraya menilai, kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara-ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang.

BACA JUGA :   Relawan Gibran Lakukan Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

Dengan adanya PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, lanjut Mulyanto, akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap.

“Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor private, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” terang dia lagi.

Itulah, lanjut Mulyanto, kenapa dalam Undang-Undang (UU) Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

BACA JUGA :   Ganjar Pranowo Tanggapi Pengusungan Sandiaga Uno Jadi Cawapres

“Kalau sampai Ormas dibolehkan mengelola tambang, pemerintah telah melanggar UU Minerba. Apalgi memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD,” ujarnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengatakan, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang ini. Mengingat umur Pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

“Menjelang purna tugas, madeg pandito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injuri time. Umur Indonesia masih panjang. Estapeta pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasa-grusu,” pungkas Mulyanto. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!