Putraindonews.com, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali ke DPRD masing-masing.
“Kalau Presiden yang memulai mengangkat wacana ini, kelihatannya akan lebih mudah untuk ditawarkan kepada seluruh partai politik yang ada,” Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut dia, PAN secara umum mendukung pemilihan kepala daerah yang lebih simpel dan sederhana, apalagi sudah pernah diterapkan.
Saleh mengatakan bahwa hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan kepala-kepala daerah yang ada saat ini. Mereka yang dipilih melalui DPRD banyak juga yang berprestasi. Bahkan, banyak yang legendaris dan masih dikenang sampai sekarang.
“Soal kinerja kepala daerah, tidak diukur dari mekanisme pemilihannya, tetapi justru lebih pada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat kalau tidak bisa bekerja, menurut dia, malah tidak ada gunanya.
“Hari ini kami menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini,” tuturnya.
Meski demikian, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini dinilai tidak mudah. Pasalnya, ada UU dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Kalau mau mudah, lanjut Saleh, semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah. Sebelum membahas UU, pemetaan tersebut telah selesai dan dipahami semua pihak.
“Karena ini dari Presiden, paling tidak persetujuan akan perubahan itu telah didapat 50 persen. Tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. Itu juga mungkin tidak sulit sebab hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah,” katanya.
Saleh menambahkan, “Yang jelas PAN akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi. PAN juga tidak mau cost politics menjadi sangat tinggi dengan sistem yang ada saat ini. Tidak sehat dalam menjaga kualitas demokrasi.” Red/HS