Pansel Komisi XI DPR RI Diminta Cari Informasi Kandidat Calon Anggota BPK yang Mendaftar

Putraindonews.com – Pengamat politik dan kebijakan publik Ray Rangkuti mengungkapkan kekhawatirannya soal peluang koruptor maupun mafia ikut bermain dalam proses seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Menurutnya, BPK punya peran penting dalam menghitung angka kerugian negara di kasus korupsi, sehingga sangat mungkin ada kelompok kepentingan menyusupkan calon ke lembaga yang wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.

“Kan, tindak pidana korupsi itu jejaring, yang istilahnya kita sebut sebagai berjemaah. Dia bisa merangsek ke semua sektor yang berhubungan dengan pengendalian keuangan negara, salah satunya ialah BPK,” ujar Ray kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia itu mencontohkan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) jaringan 4G, yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 Triliun tersebut juga menyisakan kasus suap kepada mantan anggota BPK Achsanul Qosasi.

BACA JUGA :   Legislator NasDem Bilang, Banyaknya Perusahaan Diambang Kehancurkan Timbulkan Badai PHK

“Nah, kemungkinan pemain BTS mencoba memasukkan jago dalam seleksi calon anggota BPK bukanlah hal mustahil. Karena kasus BTS itu begitu begitu besar, bisa saja ada yang berkepentingan agar anggota BPK dapat dikendalikan oleh mafia ini, sehingga tidak membongkarnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ray meminta Panitia seleksi (Pansel) calon Anggota BPK bentukan Komisi XI DPR RI, mencari berbagai informasi tentang kandidat yang mendaftar. Menurut dia, pansel harus berani bertindak tegas dalam menyeleksi calon yang diduga bermasalah.

“Yang paling penting itu panselnya juga jangan ragu-ragu, kalau sudah mendengar ada informasi tentang sesuatu yang tentu negatif (mengenai calon, red), enggak perlu ragu-ragu untuk mencoretnya. Begitu,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Sebut Urat Pesimis Putus, Sandiaga Optimis Jadi Cawapres Ganjar

Ray menegaskan integritas kandidat harus diutamakan. Aktivis yang memiliki nama asli Ahmad Fauzi itu menyebut calon tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga berintegritas.

“Integritas itu yang mencakup semuanya, bahwa yang bersangkutan (peserta seleksi) itu tidak sedang mengemban kepentingan, mungkin dekat kelompok oligarki atau sebagainya gitu. Nah, itu yang mereka (pansel) saring, pastikan bahwa orang-orang ini enggak akan menimbulkan masalah,” katanya.

Untuk diketahui, Pimpinan Komisi XI DPR mengumumkan pendaftaran seleksi calon Anggota BPK periode 2024-2029 pada Rabu (19/6/2024). Masa pendaftaran itu akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!