Pasangan Cagub-Cawagub Terpilih Pilkada Maluku Sambangi PPP

.com, – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku terpilih Hendrik Lewerissa dan Vanath menemui Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan () Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Hendrik mengatakan, kedatangannya menemui Mardiono adalah bentuk ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan partai berlambang Kabah itu di 2024.

“Hari ini saya dan pasangan Pak Abdullah Vanath sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih 2025-2030, datang ke kantor DPP PPP untuk bertemu Pak Ketum. Tujuannya menyampaikan terima kasih atas dukungan politik yang berikan di Pilkada Maluku, syukur Alhamdulillah kami menang,” kata Hendrik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12).

BACA JUGA :   Pengamat Politik Optimistis Amicus Curiae Tak Akan Pengaruhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam pertemuan tersebut Hendrik juga meminta wejangan dan arahan dari pimpinan PPP, sekaligus meminta PPP terus mengawal masa pemerintahannya di Maluku lima tahun mendatang.

“Kami memohon kepada Pak Ketum dukungan politik yang diberikan bukan hanya sebatas saat Pilkada, tapi terus mengawal kami selama lima tahun ke depan. Karena Pak Ketum senior, kami juga mohon arahan dan wejangan. Berarti sekali pertemuan hari ini,” ujarnya.

BACA JUGA :   Prabowo Hadiri Kampanye Akbar di GBK Senayan

Pada kesempatan yang sama, Muhamad Mardiono berdoa agar kemenangan pasangan Hendrik dan Abdullah di Pilkada Maluku dapat membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

PPP pun mengaku akan mendukung pemerintahan Hendrik dan Abdullah untuk kepentingan masyarakat.

“Tentu PPP dan saya mendoakan semoga kemenangan Pak Hendrik dan Pak Abdullah membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat di Maluku,” kata Muhamad Mardiono.

Mardiono juga mengatakan dukungan PPP tidak hanya sampai pemenangan. Dia mengatakan PPP dan fraksi PPP di Maluku akan mendukung program kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!