PBNU Ingatkan PKB Perihal Hasil Pemilu 2024

.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk tidak banyak bertingkah menyikapi hasil 2024 yang telah ditetapkan Komisis Pemilihan Umum (KPU).

“KPU sudah mengumumkan pemenangnya. Ya sudah, akui saja itu dan berikan ucapan selamat,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan tertulisnya di , Minggu (31/3/24).

Menurutnya, “manuver” yang dilakukan PKB akan sia-sia. Ia pun mengingatkan bahwa PKB ada karena jasa ulama NU.

“Jika pada saat perolehan suara PKB naik, itu bukan hanya kerja pengurusnya, tapi juga kerja dari para ustadz-ustadz kampung dan kiai-kiai yang juga ikut berjuang agar PKB tetap eksis,” ujarnya.

Mantan Wakil Gubernur Timur dua periode ini juga mengingatkan bahwa hasil yang diklaim saat ini merupakan hasil kerja kolektif pengurus NU daerah.

BACA JUGA :   Wujudkan Informasi Kredibel, Bawaslu Sumba Barat Gelar Rapat Pengelolaan Kehumasan

“Jangan sampai diklaim apa yang ada saat ini itu hanya kerja ketua umumnya saja, tapi itu adalah hasil kerja kolektif pengurus NU daerah,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan sebagai peraih suara terbanyak.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA :   TOPGUN Sampaikan Surat Nota Keberatan Perihal Pelanggaran Etika Presiden di Pemilu 2024

Berdasarkan Keputusan KPU tersebut, maka terdapat delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berikut rincian perolehan suara partai politik dalam Pileg pada Pemilu 2024 dan memenuhi ambang batas parlemen.

1. PDI Perjuangan 25.387.279 suara (16,72 persen)

2. Partai Golkar 23.208.654 suara (15,29 persen)

3. Partai 20.071.708 suara (13,22 persen)

4. PKB 16.115.655 suara (10,62 persen)

5. Partai NasDem 14.660.516 suara (9,66 persen)

6. PKS 12.781.353 suara (8,42 persen)

7. 11.283.160 suara (7,43 persen)

8. PAN 10.984.003 suara (7,24 persen)

Secara keseluruhan, delapan partai tersebut mengumpulkan 88,6 persen suara atau 134.492.328 suara. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!