PDIP Tegaskan MKD Dibentuk Bukan untuk Mengebiri Legislator

.com, – Ketua DPP Deddy Yevry Sitorus menegaskan bahwa tujuan dibentuknya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bukan untuk mengebiri suara lantang dalam menyampaikan aspirasi.

“Seharusnya MKD itu dibuat untuk melindungi kebebasan anggota DPR berbicara, bukan untuk mengekang atau menghukum. Sangat berbahaya bagi DPR jika MKD dipakai sebagai sarana untuk menggunting lidah para anggotanya,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/12).

BACA JUGA :   Ganjar Sarankan DPR RI Panggil KPU Perihal Klarifikasi Surat Suara Bocor di Taiwan

Hal itu disampaikan Deddy menanggapi rencana MKD DPR RI memanggil anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya di media sosial tentang penolakan kenaikan pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dinilai provokatif berdasarkan aduan masuk.

“Menurut saya apa yang dilakukan MKD akan berdampak terhadap daya kritis anggota DPR dan berpotensi membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga DPR,” katanya.

BACA JUGA :   PDIP Rayakan Puncak Hari Ibu

Sebab, kata dia, lembaga DPR RI berpotensi sekedar menjadi stempel bagi kekuasaan ketika setiap sikap kritis anggota dewan di-framing sebagai kejahatan lewat “pengaduan masyarakat” ke MKD DPR RI.

“Sesuatu yang tentu bertentangan dengan alasan DPR membuat lembaga yang namanya MKD,” ucapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!