PDIP Ungkap Adanya Indikasi Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Putraindonews com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menilai ada indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Indikasi pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku. Hal itu terlihat dari aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang dicurigai dimobilisasi pihak-pihak tertentu,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

BACA JUGA :   TOPGUN Sampaikan Surat Nota Keberatan Perihal Pelanggaran Etika Presiden di Pemilu 2024

Indikasi kedua, kata dia, yakni adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDIP melalui pembingkaian dan narasi yang menyerang pribadi.

Sementara itu, indikasi yang ketiga ialah pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.

“Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tutur Ronny.

BACA JUGA :   Relawan ABRI-1 Fokus Mengawal DPT dan Mengawal Suara AMIN

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!