Pedaftaran Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 Ditutup, KPU Sumba Barat Menerima 15 Partai Politik

.com – NTT |  Sesuai dengan PKPU No 10 Tahun 2023, masa pendaftaran bakal calon mulai dari tanggal 1-14 Mei 2023

Juru bicara KPU Sumba Barat Teguh Rahardjo mengatakan bahwa untuk proses pendaftaran bakan calon, terhitung dari tanggal 1-9 Mei tidak ada satupun partai yang menndaftar.

“Masuk pada tanggal 10 partai Hanura mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumba Barat, selanjutnya tanggal 11 Mei , kemudian tanggal 12 Mei Partai Solidaritas (),” ujarnya kepada Putraindonews, Senin (15/5).

BACA JUGA :   Ide Pembentukan President Club, Fahri Hamzah: Ikhtiar Prabowo Satukan Elite Indonesia

Lanjut Jubir KPU itu, bahwa terhitung tanggal 13-14 Mei 2023, partai kembali padati KPU Sumba Barat.

“Ada 7 partai yang mendaftar, yakni; PAN, PKN, Golkar, Perindo, PKS, , PKB. Khusus tanggal 14 Mei ada 5 partai yang mendaftar; partai Nasdem, Demokrat, , Gelora, Partai Buruh,” tandas Jubir KPU.

Sampai pada penutupan , KPU Sumba Barat menerima 15 Parpol yang mendaftar sedangkan 3 parpol tidak datang mendaftar. Adapun tiga yang tidak mendaftar adalah PBB, Partai Garuda dan Partai Ummat.

BACA JUGA :   Soal Sengketa Pilpres 2024, NasDem Mendukung Sepenuhnya Apapun Putusan MK

Status dari 15 parpol ini adalah diterima untuk dilanjutkan verifikasi administrasi sejak 15 Mei-23 Juni 2023. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!